“Betapa hebat angka nilai sehingga dianggap
bisa menggambarkan kualitas siswa dengan menafikan potensi lain”
BEBERAPA waktu lalu sering kita saksikan pada
layar televisi iklan propaganda KPK tentang seseorang yang sewaktu kecil suka
bohong akhirnya masuk penjara karena korupsi. Secara sekuel dikisahkan, ada
tokoh bernama Adi yang suka bohong semasa kecil, suka menyontek ketika ujian
sekolah, berselingkuh waktu pacaran, menyogok polisi ketika terkena razia,
akhirnya masuk penjara KPK karena korupsi.
Sebenarnya banyak modus curang yang dapat
diklasifikasikan menyontek saat ujian. Dari yang paling vulgar, yakni membuka
buku, membuat krepekan di kertas kecil yang dilipat atau digulung, membuat
ìtatoî di lengan tangan berisi rumus-rumus, melihat jawaban teman, hingga
memanfaatkan perangkat elektronik semacam telepon seluler.
Jadi menyontek itu sebenarnya perlu persiapan
dan kreativitas. Menyontek itu juga perlu trik dan strategi supaya tidak
ketahuan guru atau pengawas. Selain itu, perlu nyali karena anak yang
belum pernah menyontek akan gugup dan gelisah sampai keluar keringat dingin
ketika hendak membuka krepekan.
Celakanya, dari pengelola pendidikan juga
belum ada tindakan berarti untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus siswa
menyontek. Bahkan telah menjadi rahasia umum ada sekolah tertentu membentuk tim
sukses untuk membantu siswa menjawab soal ujian dengan berbagai cara tidak
terpuji.
Di sisi lain sanksi yang diberikan kepada
siswa yang menyontek pun juga tidak tegas. Kalau pun ada anak ketahuan
menyontek, sanksinya terbilang longgar dengan alasan anak hanyalah korban
sebuah sistem, kasihan dan alasan permisif lain. Padahal di sekolah
luar negeri, menyontek atau bahasa Inggrisnya cheating adalah pelanggaran
serius dari code of conduct yang sanksi
akademiknya sangat tegas sampai dengan pemecatan dari sekolah.
Perilaku mencontek dilakukan anak karena ada
niat dan kesempatan. Niat dalam definisi sederhana adalah dorongan atau motif
melakukan sesuatu. Mengapa niat menyontek itu muncul? Inilah yang perlu
diketahui oleh guru dan orang tua sebelum melakukan langkah preventif.
Saya bukan psikolog, tetapi berdasarkan pengalaman saya yang pernah menjadi
guru di SMP/SMA hingga sekarang mengajar di perguruan tinggi setidak-tidaknya
dapat mengenali beberapa motif anak menyontek.
Pertama; anak tidak siap. Ketidaksiapan ini
juga bermacam sebab, misal pemberitahuan ulangan dari guru mendadak sehingga
siswa tidak punya cukup waktu untuk belajar. Akhirnya ia menempuh jalan pintas,
menyontek. Atau karena cakupan materi ulangan terlalu banyak sehingga banyak
yang harus dihafal. Beban belajar yang terlalu banyak mendorong anak berupaya
menyelamatkan diri dari impitan beban. Dalam bahasa psikologi perilaku semacam
ini disebut mekanisme pertahanan diri. Pola
belajar yang tidak teratur mengakibatkan terakumulasinya materi pelajaran yang
makin membebani anak tersebut sehingga ia menempuh jalan pintas.
Kedua; alasan prestasi. Ada anak yang ingin
prestasinya gemilang karena motif tertentu yang bersifat ekstrinsik. Misal dia
sudah telanjur dicap anak pandai, baik di lingkungan keluarga maupun
teman-temannya. Atau ia diiming-iming hadiah bila prestasinya bagus dalam
ujian. Motif meraih ”reward” inilah
yang mendasari dia menempuh segala cara.
Ketiga; solidaritas teman. Perilaku menyontek
bisa berasal dari pengaruh teman. Anak yang tidak menyontek ketika teman-teman
lain melakukannya dicap sok suci, tidak solider dan bisa-bisa dikucilkan teman.
Di sinilah fungsi guru amat diperlukan, terutama wali kelas. Kejujuran harus
ditanamkan dari awal, membuat semacam kontrak kesepakatan antara guru dan siswa
sebelum pelajaran dimulai pada awal semester.
Menutup peluang praktik menyontek dalam ujian
telah dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan dalam konteks UN kemungkinan
adanya kebocoran soal dan praktik curang diantisipasi dengan pengamanan
superketat. Dengan 20 varian soal yang ber-barcode dalam satu kelas (saya kira
ini rekor dunia), dijaga oleh 2 pengawas dengan prosedur standar
pengawasan yang jelas, rasanya tidak mungkin terjadi kecurangan. Faktanya tetap
saja ada rumor kebocoran soal.
Untuk mengeliminasi kecurangan dalam ujian
saya kira faktor siswa sebagai pelaku ujian itu yang pertama-tama harus
dibenahi. Kata kuncinya adalah pendidikan karakter. Bisa jadi selama ini
pendidikan hanya diarahkan mengajarkan pengetahuan yang mengandalkan ranah
kognitif yang capaiannya mudah diukur dan kemudian dikenali lewat angka-angka
dalam rapor.
Betapa hebat angka nilai sehingga dianggap
mampu menggambarkan kualitas diri seorang siswa dengan menafikan potensi lain.
Ini sama saja kita mengingkari kodrat anak sebagai ciptaan Tuhan yang
masing-masing punya talenta berbeda. Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang
format ujian nasional bila masih akan terus diberlakukan.
Bentuk soal pilihan ganda telah membuka peluang berbuat curang
dengan gampang. Di samping itu, tipe soal tersebut tidak mungkin mengukur
kemampuan anak secara komprehensif, meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Capaian pembelajaran bukan hanya berupa pengetahuan melainkan
juga keterampilan dan terlebih sikap dan perilaku yang sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional.
No comments:
Post a Comment